Etika dan Komponen Kewargaan Digital
Dunia maya memang tidak asing lagi di era globalisasi yang selalu
memanfaatkan teknologi canggih. Komunikasi yang menjadi elemen utama
dalam proses interaksi ini menjadi mudah dilakukan dengan bantuan
teknologi informasi.
ads
Dunia maya yang memanfaatkan teknologi berupa jaringan internet atau
daring ini berfungsi untuk mencakup seluruh kalangan masyarakat tanpa
batasan jarak dan tempat.
Misalnya, ketika seorang anak yang pergi merantau ke Jakarta dan ingin
berkomunikasi dengan keluarganya di Medan akan menggunakan smartphone sebagai alat komunikasinya.
Apalagi saat ini smartphone memiliki fitur yang canggih seperti video call yang
dapat membuat pelaku komunikasi bertatapan muka secara virtual melalui
jaringan internet. Komunikasi yang semakin canggih ini menggunakan
teknologi berbasis digital dimana semua data yang akan dikirim dan
diterima bersifat digital pula. Prosesnya menggunakan sinyal transmisi
digital yang biasanya diubah dari bentuk sinyal analog menjadi digital
dengan proses digitalisasi.
Apa yang akan dibahas pada artikel ini? Jika bidang jurnalistik memiliki
istilah warganet maka dunia komunikasi memiliki istilah yang mungkin
asing di telinga para pembaca, yaitu warga digital. Apa yang dimaskud
dengan warga digital?
Warga digital adalah orang yang sadar akan pentingnya teknologi dalam
kehidupan yang semakin modern ini. Ia tahu betul bagaimana cara
memanfaatkan teknologi menjadi hal yang positif atau cerdas dalam
memanfaatkan teknologi.
Artikel kali ini akan membahas tentang etika kewargaan digital. Sebelum
memasuki topik utama sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa arti
dari etika kewargaan digital.
Etika kewargaan digital adalah suatu konsep norma perilaku yang tepat
dan bertanggungjawab terkait dengan cara menggunakan teknologi. Lalu
seberapa pentingkah etika kewargaan digital di era teknologi modern ini?
Etika kewargaan digital ini sangat penting untuk memberikan keamanan
terhadap sesama pengguna teknologi.
Adapun etika kewargaan digital yang perlu diperhatikan untuk pengguna
teknologi digital seperti menggunakan bahasa dan penulisan kata yang
baik pada saat mempublikasikan di media sosial agar tidak menyinggung
pihak lain, memberikan informasi yang sesuai dengan fakta bukan
bersifat hoax, tidak memuat konten yang mengandung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), dan tindakan lainnya yang berdampak negatif
Etika kewargaan digital ini berkaitan dengan komponen-komponen dari
kewargaan digital. Komponen kewargaan digital terbagi menjadi tiga
bagian yang terdiri dari beberapa sub bagian. Apa saja
komponen-komponennya adalah sebagai berikut:
- Lingkungan belajar
Lingkungan belajar termasuk juga sebagai komponen akademis, yaitu para
akademis dituntut untuk dapat memanfaatkan teknologi digital dengan
sebaik-baiknya seperti mencari informasi, menyimpan data, mencari
literatur, dan lain sebagainya. Lingkungan belajar memiliki tiga sub
bagian yang terdiri atas:
- Akses digital, yaitu setiap orang memiliki hak untuk mengakses informasi melalui teknologi, tetapi tidak semua orang dapat memanfaatkan teknologi dengan sebaik-baiknya.
- Komunikasi digital, yaitu setiap orang berhak mengetahui bentuk-bentuk komunikasi serta mampu mengetahu sisi positif dan sisi negatifnya.
- Literasi digital, yaitu teknologi yang digunakan dalam proses belajar ini dapat dimanfaatkan dengan baik.
- Lingkungan sekolah
Lingkungan sekolah terdiri atas tiga sub bagian, yaitu:
- Hak digital, yaitu setiap warga digital memiliki hak berbicara dengan bebas, privasi, dan mengaspirasikan suaranya. Kewajiban warga digital adalah memanfaatkan teknologi dengan sebaik-baiknya dan mengikuti peraturan yang berlaku.
- Etiket digital, yaitu etiket yang dibuat untuk kenyamanan dan keamanan warga digital.
- Keamanan digital bertujuan untuk menjaga keamanan data dan informasi warga digital dalam dunia maya. (
- Kehidupan di luar lingkungan sekolah
Kehidupan di luar lingkungan sekolah terbagi menjadi tiga sub bagian yang terdiri atas:
- Hukum digital
Hukum digital yang berlandaskan dengan etiket digital yang berlaku di
masyarakat. Tujuannya adalah agar warga digital menyadari hal-hal apa
saja yang termasuk ke dalam pelanggaran dalam dunia maya seperti meretas
data atau informasi, mencuri identitas pribadi orang lain, plagiarism,
dan beberapa hal lainnya.
Adapun hukum siber yang ada di negara kita meliputi aspek merek dagang,
privasi, pencermaran nama baik, yuridiksi dalam ruang siber, dan hal
cipta.
- Transaksi digital
Biasa digunakan oleh online shop yang kurang lebih sudah mengetahui sisi
positif dan negatifnya bertransaksi di dunia maya. Warga digital yang
pintar memanfaatkan teknologi ini harus pintar juga ketika bertransaksi
di dunia maya. Lebih banyak sisi negatif dalam transaksi digital karena
pelaku transaksi tidak bertemu secara langsung, kecuali Cash On Delivery (COD) yang dapat mengurangi tingkat penipuan dunia siber.
- Kesehatan digital
Keadaan yang ada pada warga digital setelah menggunakan teknologi dunia
siber. Kecanggihan teknologi ini tidak hanya memberikan manfaat yang
positif kepada warga digital tetapi juga berdampak negatif terhadap
kesehatan warga digital. Warga digital akan merasakan kesehatan mulai
menurun mulai dari kesehatan fisik maupun mental
dari sumber lain :

Komentar
Posting Komentar